MENJAUHI
TEMPAT-TEMPAT HARAM ( DILARANG )
Yang dimaksud dengan tempat-tempat
yang haram adalah tempat-tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat, atau
di sana diperjualbelikan barang-barang yang haram baik secara terang-terangan
maupun tersembunyi, legal maupun illegal, seperti: tempat pelacuran, perjudian,
bioskop yang memutar film-film haram, tempat penjualan atau penyewaan
barang-barang haram dan sejenisnya. Hamba Allah yang beriman selalu berusaha
untuk menjaga kadar dan kualitas imannya agar tidak melemah dan terkikis,
sebaliknya ia senantiasa melakukan amal-amal yang dapat meningkatkan iman. Di
antara hal-hal yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat-tempat yang di
dalamnya dilakukan perbuatan-perbuatan yang haram. Allah swt berfirman tentang
salah satu sifat hamba-hambaNya yang beriman:
Dan
orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu
dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah,
mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72).
Bila
perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah saja harus ditinggalkan, apalagi
dengan perbuatan-perbuatan yang haram.
Dan
janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32).
Allah
Swt mengharamkan mendekati zina yakni melakukan perbuatan yang dapat
menjerumuskan kita kepada zina seperti berdua-duaan dengan lawan jenis yang
bukan mahram, melihat aurat lawan jenis baik langsung atau melalui media, atau
mendekati tempat-tempat perbuatan zina. Dapat dipahami juga secara tersirat
bahwa mendekati tempat-tempat yang dipastikan dapat menjerumuskan kita kepada
perbuatan haram lainnya hukumnya adalah haram.
Beberapa
Bahaya Mendekati Tempat-Tempat yang Haram
1.
Terbangkitkannya hawa nafsu yang sebelumnya terkendali menjadi tergoda.
Seseorang
yang mendekati dan masuk ke tempat-tempat yang haram, secara perlahan atau
cepat akan membuat hatinya tergoda dan hawa nafsunya sulit untuk dikendalikan.
Hal ini terjadi karena setan selalu menjadikan maksiat itu indah bagi yang
melihatnya terutama mereka yang lemah iman. Ditambah lagi hawa nafsu manusia
yang cenderung untuk mengikuti hal-hal yang buruk dan merasa berat dalam
mentaati Allah swt.
Allah
swt berfirman:
Dan
syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan (buruk) mereka,
lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), padahal mereka adalah
orang-orang berpandangan tajam (Al-Ankabut: 38).
Perhatikan
bagaimana pengaruh tipu daya setan terhadap mereka? Allah Swt menyatakan bahwa
orang-orang yang tadinya berpandangan tajam pun dapat terpengaruh dengan tipuan
setan sehingga mereka menganggap baik perbuatan buruk atau minimal menganggap
bahwa mereka masih dapat bertobat sewaktu-waktu setelah melakukan perbuatan
maksiat. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak berpikir panjang/picik?!
Dan
Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu
selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh
Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha penyanyang. (Yusuf: 53).
Syahwat
yang tergoda mengakibatkan konsentrasi dan ketenangan hati dan jiwa terganggu.
Kemaksiatan yang dilihat terus menerus oleh seseorang akan mempengaruhi perasaan dan konsentrasi hatinya, lalu memalingkannya dari perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat. Apabila hati seseorang sudah tergoda dengan perbuatan yang haram, maka sewaktu-waktu akan muncul hasratnya untuk mencoba melakukannya bila ada kesempatan.
Kemaksiatan yang dilihat terus menerus oleh seseorang akan mempengaruhi perasaan dan konsentrasi hatinya, lalu memalingkannya dari perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat. Apabila hati seseorang sudah tergoda dengan perbuatan yang haram, maka sewaktu-waktu akan muncul hasratnya untuk mencoba melakukannya bila ada kesempatan.
Sebagai
contoh, bila seseorang terbiasa menyaksikan korupsi di kantornya, di mana
setiap hari ia melihat kawan atau atasannya memperoleh uang yang banyak dengan
melakukan korupsi, maka lama kelamaan akan timbul keinginannya untuk melakukan
hal yang sama. Bila ia telah mencoba sekali, ia ingin dua kali, tiga kali, dan
seterusnya hingga menjadi kebiasaan dan – na’uzu billah – menjadi hobi atau
kesenangan. Jika ini terjadi, ia tidak lagi menanti kesempatan datang untuk
melakukannya, namun ia justru menciptakan dan mencari-cari peluang untuk
melakukannya karena kemaksiatan itu sudah menjadi kebutuhan bagi dirinya. Waktu
yang ia miliki tidak lagi diisi dengan ketaatan kepada Allah dan hal-hal yang
bermanfaat, sebaliknya pikirannya selalu berpikir bagaimana ia dapat melakukan
perbuatan yang haram itu dengan aman, tidak terkena delik undang-undang, dan
pikiran-pikiran licik lainnya. Ia lupa bahwa ada Allah Swt yang tidak mungkin
ia dapat bersembunyi dari-Nya. Semoga kita dilindungi oleh Allah dari itu
semua.
Mendekati
tempat-tempat yang haram tidak dapat dipungkiri menyebabkan kita terbiasa
menyaksikan perbuatan-perbuatan yang haram. Terkait dengan perbuatan zina,
Allah Swt memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang
haram:
Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya,
dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (An-Nur: 30).
Seorang
penyair berkata:
لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ
الْمَنَاظِرُ وَكُنْتَ إِذَا أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ
Kau ingin puaskan hatimu dengan
mengumbar pandanganmu
Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.
Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu.
Engkau tak kan tahan melihat semuanya,
Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.
2. Memunculkan
kecurigaan (su’uzzhan) orang lain terhadap diri.
Seorang
muslim yang baik selalu berusaha agar dirinya tidak menjadi penyebab orang lain
berburuk sangka kepadanya. Hal ini dilakukan demi menjaga ukhuwah islamiyah dan
kehormatan diri.
Suatu
malam, Shafiyyah ra, salah satu istri Rasulullah Saw, datang ke masjid untuk mengunjungi
Rasulullah Saw yang sedang i’tikaf di masjid. Setelah berbicara dengan
Rasulullah Saw, Shafiyyah pamit dan Rasulullah pun berdiri mengantarnya. Saat
beliau sedang berdua, ada dua orang sahabat Anshar yang melihat dan mereka
berjalan terburu-buru seperti menghindari Rasulullah Saw, maka beliau memanggil
mereka dengan berkata:
((عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ))
فَقَالاَ: سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: ((إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ
الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا
سُوءًا أَوْ قَالَ شَيْئًا)). (البخاري).
“Tahan
sebentar wahai sahabatku! Ini adalah Shafiyah binti Huyay istriku.” Mereka
menjawab: Maha Suci Allah, ya Rasulullah (maksudnya: kami tidak punya prasangka
buruk kepadamu ya Rasulullah). Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya setan itu
menyelusup dalam diri manusia seperti peredaran darah, aku khawatir ia
membisikkan hal-hal buruk ke dalam hati kalian atau mengatakan yang
bukan-bukan.” (Bukhari).
Perhatikan
bagaimana Rasulullah Saw berusaha menghilangkan potensi kecurigaan dan
prasangka buruk sahabat kepada beliau agar persaudaraan dan ukhuwah umat Islam
tetap terjaga dengan baik. Padahal saat itu beliau berada di masjid, tempat
yang baik dan mulia.
Tentunya,
kita lebih diharuskan untuk menghindari prasangka buruk orang lain dengan
menjauhi tempat-tempat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan perbuatan
yang haram. Oleh karena itu jika kita terpaksa harus memasuki atau melewati
tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kecurigaan saudara sesama muslim,
hendaklah kita tidak melewatinya sendirian, tetapi ajaklah kawan-kawan kita
yang baik agar kecurigaan itu tidak muncul sekaligus agar kita terjaga dan
tidak tergoda melakukan perbuatan yang haram.
3. Mengotori
mata dengan dosa bila memandang sesuatu yang haram untuk dilihat.
Mendekati
tempat-tempat yang haram khususnya tempat-tempat di mana aurat dibuka tanpa
rasa malu otomatis membuat kita mengotori mata dengan dosa karena memandangnya
(dan bukan cuci mata).
((الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ)) [متفق
عليه].
Dua
mata itu berzina, dan zinanya adalah memandang. (Muttafaq ‘alaih).
4. Mengikis
keimanan dan menghilangkan kebencian terhadap perbuatan maksiat serta
memperbesar kecintaan terhadapnya.
Dosa-dosa
yang disebabkan kita selalu memandang perbuatan yang haram di tempat-tempat
haram tak pelak lagi akan mengikis iman kita secara langsung. Karena iman itu
bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena maksiat dan dosa seperti yang
disebutkan oleh para ulama. Agar tidak terkikis imannya, Islam mewajibkan
muslim yang melihat kemunkaran untuk melakukan nahi munkar sesuai dengan
kesanggupannya, sehingga kebencian terhadap kemunkaran itu tetap ada dalam
hatinya. Rasulullah Saw bersabda:
((مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ
وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ)) (رواه مسلم عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه).
Siapa
di antaramu melihat kemunkaran, maka ubahlah (cegahlah) ia dengan tangannya,
jika tidak sanggup maka dengan lisannya, dan jika tidak sanggup maka dengan
hatinya (tetap membencinya) dan itulah selemah-lemah iman. (Muslim dari Abu
Sa’id Al-Khudri ra).
Rasulullah
juga bersabda:
((إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ)) فَقَالُوا: مَا
لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ: ((فَإِذَا
أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا)) قَالُوا: وَمَا
حَقُّ الطَّرِيقِ؟ قَالَ: ((غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ
وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ)).
Jauhilah
duduk-duduk di (pinggir) jalan! Mereka menjawab: Kadang kami tak bisa
menghindarinya ya Rasulullah karena harus berbicara di sana. Rasul bersabda:
Jika kamu tidak dapat menghindarinya, maka berikan hak-hak jalan! Mereka
berkata: Apakah hak jalan itu? Sabda Rasulullah Saw: Menundukkan pandangan,
menahan diri (dari menyakiti orang lain), menjawab salam dan amar ma’ruf nahi
munkar.” (Bukhari & Muslim).
Perintah
menundukkan pandangan untuk mencegah kita melihat kecantikan atau aurat lawan
jenis, perintah menahan diri agar kita terhindar dari ghibah atau menggunjing
orang lain, perintah menjawab salam agar kita menghormati orang-orang yang
lewat, dan amar ma’ruf nahi munkar agar kita menegakkan yang disyariatkan dan
mencegah hal-hal yang diharamkan.
Dengan
demikian kita tetap memiliki kecintaan kepada kebaikan dan kebencian terhadap
kemaksiatan, karena itulah ciri orang-orang yang beriman.
Dan
ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. kalau ia menuruti
kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi
Allah menjadikan kamu ‘cinta’ kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah
di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan
kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.
(Al-hujurat: 7).
5.
Memperbesar kemungkinan meninggal dalam su’ul khatimah (akhir yang buruk).
Orang-orang
yang sering mendatangi tempat-tempat maksiat dan melakukan kemaksiatan di
dalamnya maka peluangnya untuk meninggal dalam husnul khatimah menjadi semakin
kecil, sebaliknya sangat mungkin ia wafat ketika sedang berada dalam
kemaksiatan. Padahal Allah Swt berfirman:
Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar takwa
kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam. (Ali Imran: 102).
Tentunya
kita tidak hanya ingin mati sekadar tetap berstatus muslim, namun kita ingin
meninggalkan dunia ini sebagai muslim yang sedang melakukan ketaatan kepada
Allah Swt. Hal ini tidak mungkin dapat kita wujudkan selain berusaha untuk
mengislamkan kehidupan kita yakni mengambil ajaran Islam dalam setiap aspek
kehidupan kita, tinggal dan mencintai tempat-tempat yang baik, menjauhi
perbuatan-perbuatan maksiat dan tempat-tempat yang haram. Ingatlah terus ayat
ini dan hadits Rasulullah berikut ini:
((لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا
يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ
وَهُوَ مُؤْمِنٌ…))
Tidaklah
beriman orang yang berzina tatkala ia berzina, tidaklah beriman orang yang
minum khamr tatkala ia meminumnya dan tidaklah beriman orang yang mencuri
ketika ia mencuri… (Bukhari Muslim).
6.Tempat-tempat
maksiat dapat menjadi sumber tersebarnya kemaksiatan ke tengah-tengah keluarga
dan masyarakat. Hal ini akan terjadi jika masyarakat membiarkan tempat-tempat
maksiat itu beroperasi tanpa ada upaya untuk memberantas nya dengan cara-cara yang
dibenarkan oleh syariat. Apalagi bila justru anggota masyarakat tersebut
menjadi konsumen dan pelanggan tempat-tempat haram itu, maka azab dari Allah
bisa jadi akan ditimpakan kepada mereka.
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ
يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ
لَكُمْ)) (رواه الترمذي وقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ).
Dari
Hudzaifah bin Yaman ra dari Nabi Muhammad Saw beliau bersabda: “Demi Dzat yang
jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus melakukan amar ma’ruf dan nahi
munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya
dan Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (Tirmidzi, beliau berkata: hadits ini
hasan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar